“Pendaftaran dimulai tanggal 29 November 2018 dan ditutup pada 14 Desember 2018 pukul 23.59 WIB,” bunyi pengumuman tersebut.
Menurut pengumuman itu, surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp 6.000 ditujukan kepada: Panitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Sekretariat Kabinet dan dikirimkan melalui alamat email pansel.jpt@setkab.go.id .
Surat lamaran yang dikirimkan harus melampirkan:
a. daftar riwayat hidup;
b. salinan sah/legalisir petikan keputusan pengangkatan dalam jabatan terakhir;
c. salinan sah/legalisir petikan keputusan pengangkatan dalam pangkat terakhir;
d. salinan sah/legalisir Penilaian Prestasi Kerja dua tahun terakhir;
e. Surat Persetujuan/Rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang bertanggung jawab di bidang administrasi kepegawaian;
f. salinan sah atau legalisir ijazah yang dipersyaratkan;
g. fotokopi kartu NPWP;
h. fotokopi Kartu Tanda Penduduk;
i. pas foto terbaru berwarna ukuran 4×6, dengan latar belakang merah;
j. bukti penyampaian laporan SPT tahun 2016 dan 2017;
k. Surat Keterangan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin Tingkat Sedang dan atau Berat dalam kurun waktu 3 tahun terakhir, serta Tidak Sedang Menjalani Hukuman Disiplin atau Tidak Dalam Proses Pemeriksaan Pelanggaran yang ditandatangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, di atas materai Rp 6.000;
l. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang dikeluarkan oleh Dokter Pemerintah dan lampiran persyaratan lainnya sebagaimana tercantum dalam persyaratan khusus.
Dokumen surat lamaran beserta seluruh persyaratannya tersebut, menurut pengumuman ini, masing-masing di-scan dalam format pdf, kemudian disatukan/di-compress ke dalam 1 (satu) buah file yang berformat zip, dan diberikan judul nama pelamar dan jabatan yang dilamar, dan sudah harus diterima Panitia Seleksi paling lambat tangga 14 Desember 2018, pukul 23.59 WIB.
“Seluruh pengumuman dan tahapan seleksi akan disampaikan melalui situs web Sekretariat Kabinet www.setkab.go.id. Untuk itu, pelamar seleksi diharapkan aktif mengakses situs tersebut,” bunyi pengumuman itu.
Ditegaskan dalam pengumuman itu, selama proses seleksi, pelamar tidak dipungut biaya, dan Panitia Seleksi tidak menanggung biaya yang dikeluarkan oleh pelamar.
Untuk keterangan lebih rinci bisa disimak di laman setkab.go.id.
https://ift.tt/2rbu4wL
November 30, 2018 at 11:08AM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2rbu4wL
via IFTTT
No comments:
Post a Comment