Liputan6.com, Ciamis - Sebanyak 10 pasangan pengantin di Ciamis, Jawa Barat, menikah massal secara gratis. Dalam acara yang digagas oleh pengusaha katering ini, seorang kakek berusia 60 tahun tak membuang kesempatan untuk menikahi tetangganya sendiri yang berstatus janda.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Minggu (2/12/2018), kesepuluh calon mempelai pria baik tua maupun muda didampingi keluarganya memasuki Kantor KUA Ciamis, Jawa Barat.
Di hadapan 10 penghulu, pasangan calon pengantin mengucap ijab kabul. Dengan mas kawin sebesar Rp 12.000, para pasangan dinyatakan sah menjadi suami istri.
Awalnya angka 12 dipilih karena akan ada 12 pasangan yang akan menikah. Namun, karena alasan administrasi, akhirnya hanya 10 pasangan yang menikah.
Beragam kisah pertemuan pasangan pengantin ini terungkap di pelaminan. Ada yang bertemu saat sama-sama bekerja sebagai sopir ojek online, yaitu Rizal dan Desi Ramdhani. Ada pula Wawan, kakek berumur 60 tahun yang menikahi tetangganya yang berstatus janda, Masri.
Sebagai hadiah, Bupati Ciamis memberikan cinderamata dan hadiah menginap di hotel berbintang untuk bulan madu bagi seluruh pengantin.
Para peserta nikah masal adalah mereka yang sudah menikah secara siri dan karena keterbatasan ekonomi sehingga belum melaksanakan nikah resmi. (Karlina Sintia Dewi)
https://ift.tt/2PgtBTo
December 02, 2018 at 03:35PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2PgtBTo
via IFTTT
No comments:
Post a Comment