1/5
Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi (kiri) menunjukkan barang bukti kasus pengancaman pemenggalan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Mainhall PMJ, Jakarta, Senin (13/5/2019). Polisi menyita barang bukti berupa jaket, tas, dan telepon genggam. (Liputan6.com/Faizal Fan
Let's block ads! (Why?)
http://bit.ly/2VvH3ee
May 13, 2019 at 02:15PM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2VvH3ee
via
IFTTT
No comments:
Post a Comment