Pages

Tuesday, May 21, 2019

KPU Bantah Penetapan Hasil Pemilu 2019 Disebut Senyap

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan, penetapan hasil perolehan suara pemilu 2019 yang dilaksanakan pada Selasa (21/5/2019) dini hari tadi, bukan acara diam-diam atau senyap. Komisioner KPU Ilham Saputra membantah tudingan kubu paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menyebut pengumuman itu dilakukan dihi hari secara diam-diam.

"Tidak benar (senyap), bahkan saksi Gerindra dan BPN (Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga) 02 mengikuti sampai akhir rekap," kata Ilham saat dikonfirmasi, Selasa.

Ilham menjelaskan, dasar waktu penetapan hasil rekapitulasi suara nasional adalah Undang-Undang 7 Tahun 2017 Pasal 413 tentang Pemilu. "Disebutkan KPU dapat menetapkan hasil pemilu secara nasional paling maksimal 35 hari setelah pemungutan," kata dia.

Batas maksimal waktu 35 hari yang ditetapkan UU jatuh pada 22 Mei 2019. Artinya, apabila penetapan dilakukan sebelum tanggal 22, menurut Ilham hal itu tetap sah.

"Ketentuan UU paling lambat 35 Hari. Jatuhnya tanggal 22 Mei. Tapi karena rekap provinsi dan luar negeri sudah selesai, maka kami tuntaskan malam tadi," jelas dia.

Penetapan yang dilakukan dini hari tadi, lanjut Ilham, tidak ada kejanggalan. Apalagi semua saksi hadir. "Dihadiri oleh para saksi dari pasangan capres maupun partai," tandas Ilham.

Sebelumnya, capres Prabowo Subianto dan cawapres Sandiaga Uno menggelar jumpa pers di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan terkait pengumuman KPU tentang hasil perolehan suara Pilpres 2019.

"Terima kasih, izinkanlah saya atas nama paslon capres cawapres 02 dalam rangka Pemilu 2019 ini untuk membacakan statement yang kami susun untuk menanggapi pengumuman KPU dini hari sekitar jam 2 pagi, senyap senyap begitu hehehe di saat orang belum tidur," kata Prabowo membuka pernyataannya.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2VU6ztK
May 21, 2019 at 02:41PM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2VU6ztK
via IFTTT

No comments:

Post a Comment