Pages

Tuesday, May 21, 2019

Wiranto: Eks Danjen Kopassus Mayjen (Purn) Soenarko Tersangka Penyelundupan Senjata

Liputan6.com, Jakarta - Menko Polhukan Wiranto menegaskan eks Danjen Kopassus Mayjen Jenderal Purnawirawan Soenarko sudah ditetapkan menjadi tersangka. Dia diduga melanggar kepemilikan senjata api.

"Mayjen Soenarko dan sekarang sudah menjadi tersangka dan sudah ditahan di Rutan Polisi Militer Guntur," kata wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Soenarko, kata Wiranto, ditetapkan tersangka atas tuduhan memiliki dan menguasai senjata api ilegal.

"Dalam situasi seperti ini tidak diizinkan, dan itu tidak mengada-ada," kata Wiranto.

Soenarko dikabarkan ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu 19 Mei 2019.

"Tadi malam telah dilakukan penyidikan terhadap oknum yang diduga sebagai pelaku pada waktu bersamaan oleh penyidik dari Mabes Polri dan penyidik dari POM TNI," kata Kapuspen TNI Mayjen Sisriadi, Selasa (21/5/2019).

Penyidikan, kata Sisriadi, dilakukan di Markas Puspom TNI, Cilangkap.

"Hal ini dilakukan karena salah satu oknum yang diduga pelaku berstatus sipil (Mayjen [Purn] S, sedangkan satu oknum lainnya berstatus militer (Praka BP)," beber Sisriadi.

Terkait jenis senjata yang diduga senpan serbu dengan peredam, Sisriadi enggan menuturkan lebih lanjut.

"Saya tidak bisa memberikan detailnya," kata Sisriadi.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2Qdkyow
May 21, 2019 at 04:01PM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2Qdkyow
via IFTTT

No comments:

Post a Comment