Liputan6.com, Jakarta Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (Kemensetneg RI) telah merilis hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan peserta yang berhak mengikuti tahap berikutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018.
Mengutip Surat Pengumuman Nomor P-06/D-3/11/2018 Tentang Peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Sekretariat Negara Tahun 2018 yang Dinyatakan Lulus Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), disebutkan bahwa dari hasil SKD CPNS Kemensetneg Tahun 2018 yang diselenggarakan pada tanggal 26 s.d. 30 November 2018 dengan menggunakan fasilitas CAT BKN, terdapat sebanyak 297 orang yang dinyatakan lulus SKD.
Untuk melihat daftar lengkap hasil SKD dan peserta SKB CPNS 2018 Kemensetneg dapat dilihat di sini
Penentuan kelulusan SKD didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RINomor 61 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018.
Nantinya, peserta seleksi CPNS 2018 Kemensetneg yang dinyatakan lulus SKD, wajib mengikuti SKB yang meliputi Psikotes, Tes Bahasa Inggris, dan Wawancara.
Untuk Psikotes akan diselenggarakan pada Selasa dan Rabu, 4 dan 5 Desember 2018 pukul 08.00 WIB s.d. selesai di Gedung Pusdiklat Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Gaharu I Nomor 1, Cilandak Barat, Jakarta Selatan.
Untuk Tes Bahasa Inggris akan diselenggarakan pada Kamis, 6 Desember 2018 pukul 08.00 s.d. 11.00 WIB dan 13.00 s.d. 16.00 WIB di Gedung LBPP LIA Pramuka, Jalan Pramuka Kav. 30, Jakarta Pusat.
Sementara untuk Wawancara akan diselenggarakan pada Selasa s.d. Kamis, 11 s.d. 13 Desember 2018 di Lobby Gedung I Kementerian Sekretariat Negara, Jalan Veteran Nomor 17-18, Jakarta Pusat dengan rincian jadwal akan diumumkan kemudian melalui situs resmi Kementerian Sekretariat Negara www.setneg.go.id dan https://ift.tt/2eJPM8y.
Sebagai catatan, pada saat pelaksanaan Psikotes dan Tes Bahasa Inggris, peserta wajib membawa Kartu Peserta Ujian CPNS, KTP atau surat keterangan pengganti KTP elektronik/telah melakukan rekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, pulpen, pensil 2B dan HB, serta penghapus.
Peserta juga diwajibkan memakai kemeja warna putih, celana panjang/rok warna hitam, sepatu tertutup (rapi dan sopan), jilbab warna hitam (khusus bagi peserta yang mengenakan jilbab), dan peserta tidak diperkenankan memakai kaos, jeans, jaket, sandal,dan topi. Peserta wajib hadir di lokasi pelaksanaan Psikotes dan Tes Bahasa Inggris selambat-lambatnya 60 menit sebelum tes dimulai.
Untuk informasi, total jumlah peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi ada sebanyak 7.062 orang, namun yang mengikuti tes SKD di BKN Jakarta, Yogyakarta, dan Bali hanya diikuti sebanyak 5.699 orang.
Dari 5.699 orang yang mengikuti tes SKD tersebut, hanya terdapat sebanyak 297 orang yang dinyatakan lulus dan berhak melanjutkan ke tahap SKB.
https://ift.tt/2Rp27gm
November 30, 2018 at 02:32PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2Rp27gm
via IFTTT
No comments:
Post a Comment