Pages

Thursday, November 29, 2018

Luhut Tegaskan Tidak Ada Papa Minta Saham dalam Divestasi Freeport

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mendapatkan laporan bahwa beberapa hal terkait proses divestasi 51 persen saham PT Freeport Indonesia sudah bisa dituntaskan. Proses tersebut di antaranya, di bulan September yang lalu sudah ditandatangani Divestment AgreementSales and Purchase Agreement, dan Subscription Agreement.

“Saya juga mengikuti bahwa ada beberapa tahap lanjutan yang masih perlu penyelesaian yang perlu dipercepat,” kata Jokowi seperti dikutip dari laman Setkab, Kamis (29/11/2018).

Untuk itu, Jokowi meminta laporan mengenai perkembangan beberapa masalah yang masih perlu segera dituntaskan, seperti penyelesaian isu lingkungan, masalah limbah, masalah tailing.

Selain itu, juga isu perubahan kontrak karya menjadi IUPK, kemudian kepemilikan saham pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Timika, dan juga hal-hal yang terkait dengan jaminan fiskal, perpajakan, royalti, stabilitas investasi.

“Saya minta semua tahapan proses divestasi itu bisa diselesaikan dan sudah final kita harapkan sebelum akhir 2018 ini, semuanya rampung,” ucap Jokowi.

Ia pun menegaskan, proses divestasi Freeport Indonesia adalah sebuah langkah besar untuk mengembalikan mayoritas kepemilikan sumber daya alam yang sangat strategis ke pangkuan ibu Pertiwi.

“Akan kita gunakan sebesar-besarnya untuk peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, utamanya rakyat Papua,” sambung Jokowi.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2ShRDiT
November 30, 2018 at 12:21PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2ShRDiT
via IFTTT

No comments:

Post a Comment