Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah mengumumkan akan membatasi fitur di aplikasi pesan instan, seperti WhatsApp dan juga sejumlah media sosial.
Hal ini dilakukan untuk menghindari provokasi dan penyebaran berita bohong (hoaks) yang mengalir deras di internet selama aksi 22 Mei berlangsung.
Lalu, mengapa pemerintah tak langsung memblokir WhatsApp dan media sosial lainnya?
Menteri dan Komunikasi dan Informatika menuturkan pemerintah tak bisa memblokir WhatsApp cs begitu saja karena langkah ini tidak efektif.
"Tidak bisa blokir (takedown) begitu saja karena 200 juta masyarajat di Indonesia pakai WhatsApp karena kalau takedown individu tidak efektif. Kami memilih untuk membatasinya secara bertahap karena provider masing-masing tidak bisa sekaligus. Ada yang bisa dan ada yang tidak bisa secara teknis," ujar Rudiantara, Rabu (2/5/2019) di Jakarta.
Ia melanjutkan, beberapa fitur dari media sosial dan aplikasi pesan instan seperti WhatsApp, sistemnya viral dan cepat secara emosional.
"Fitur yang dimaksud adalah fitur berbagi foto dan video," ucap Rudiantara menegaskan.
http://bit.ly/2WdenWY
May 22, 2019 at 02:47PM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2WdenWY
via IFTTT
No comments:
Post a Comment