Pages

Monday, May 6, 2019

KPK Geledah Gedung Pengadilan Negeri Balikpapan

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Gedung Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan. Hal itu terkait kasus dugaan penerimaan suap pemulusan perkara pemalsuan surat atau penipuan oleh hakim PN Balikpapan, Kayat.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati menyampaikan, operasi penggeledahan sendiri dilakukan sejak Minggu 5 Mei 2019 kemarin.

"Semua lokasi geledah di Balikpapan," tutur Yuyuk di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019).

Pada Minggu 5 Mei 2019, KPK menggeledah kediaman Hakim PN Balikpapan Kayat, rumah Panitera Muda Fahrul Azami, dan Kantor Pengacara Jhonson Siburian.

Sementara untuk hari ini, penggeledahan dilakukan di Gedung PN Balikpapan serta kantor dan kediaman tersangka Sudarman selaku pihak swasta yang berperkara dalam pemalsuan surat.

"Hasil dari penggeledahan, penyidik menyita beberapa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan proses pidana pemalsuan dokumen. Antara lain slip penyetoran dana, barang elektronik, serta surat dan register perkara pidana terkait perkara," kata Yuyuk.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2V3O1Sv
May 06, 2019 at 07:43PM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2V3O1Sv
via IFTTT

No comments:

Post a Comment