:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2815767/original/002479900_1558844656-WhatsApp_Image_2019-05-26_at_11.18.48.jpeg)
Cathy Ahadianti membenarkan penangkapan suaminya. Dia menjelaskan kronologi penangkapan sang suami oleh Direktorat Cyber Mabes Polri, pada Minggu (26/5/2019) dini hari tadi.
"Ya dijemput dini hari tadi, saya dampingi jam 3 pagi tadi. Tapi saya jam 7.30 WIB agak ada dipaksa disuruh pulang diusir gitu, padahal saya mau nunggu suami saya, karena kondisi kesehatannya yang lagi sakit dari pekan kemarin," kata Cathy saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (26/5/2019).
Cathy menjelaskan, Mustafa diamankan berdasarkan surat perintah penangkapan dan diharuskan diperiksa pihak berwajib, karena diduga kuat melanggar Undang Undang ITE lewat cuitannya tanggal 24 Mei 2019.
"Tertulis di surat ini ditangkap untuk diperiksa, karena tulisan di Twitter @akuntofa @tofalemontofa hari jumat yang lokasinya di Jakarta Selatan, padahal kami saat itu di Bintaro posisinya, Tangerang Selatan," kata dia.
http://bit.ly/30Knlu7
May 26, 2019 at 01:50PM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/30Knlu7
via IFTTT
No comments:
Post a Comment