Pages

Thursday, November 29, 2018

Turis Buang Sampah Plastik Sembarangan, Siap-siap Kena Denda

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah akan mengenakan pungutan bagi wisatawan, baik asing maupun domestik yang membuang sampah plastik tidak pada tempatnya. Pengenaan pungutan ini diberlakukan untuk wilayah pariwisata.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, besaran pungutan akan dibedakan antara dua kelompok wisatawan tersebut.

"Kalau turis asing sekitar USD 10. Kalau lokal mungkin USD 1. Tapi dimasukkan dalam tiket atau di hotel dia menginap. Sehingga nanti bisa dikelola oleh Pemda dengan benar," kata dia, di Kantornya, Jakarta, Jumat (30/11/2018).

Dia menegaskan bahwa penanganan sampah plastik mendapatkan perhatian besar dari Pemerintah. Sebab telah ditemukan kasus-kasus rusaknya keanekaragaman hayati akibat sampah plastik.

"Sampah plastik ini saya serius. Kemarin Pulau Pari di Kepulauan Seribu, ikan, penyu mati karena limbah di sana," tegasnya.

Dana hasil pungutan tersebut, kata dia, akan digunakan kembali untuk pembersihan lingkungan di lokasi pariwisata.

"Uang itu akan kita gunakan untuk pembersihan. Sehingga dengan Perpres waste to energy dan ini, maka akan ada perubahan besar ke depan dalam penanganan sampah," tandas Luhut.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2AyTqJi
November 30, 2018 at 01:39PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2AyTqJi
via IFTTT

No comments:

Post a Comment