Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) untuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD) guna mengantisipasi kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Jakarta.
Ingub tersebut akibat adanya peningkatan kasus DBD di awal 2019 bila dibandingkan dengan Januari 2018.
"Ingub itu nanti akan menjadi landasan untuk mereka melakukan pembiayaan-pembiayaan dan lain-lain," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (30/1/2019).
Ketika Ingub belum dikeluarkan, Anies Baswedan mengaku telah menginstruksikan kepada jajarannya dalam antisipasi kasus DBD.
Tak hanya itu, sebelumnya ada lima kecamatan di Jakarta dengan kasus DBD tertinggi. Angka tersebut dilihat berdasarkan incident rate (IR) masing-masing wilayah.
Jagakarsa Tertinggi
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Widyastuti menyatakan, kecamatan yang paling tinggi IR kasus DBD ada di Kecamatan Jagakarsa dengan IR 19,27 per 100.000 penduduk.
Di bawah Kecamatan Jagakarsa, IR DBD tertinggi meliputi Kalideres sebesar 16,94 per 100.000 penduduk, Kebayoran Baru 16,54 per 100.000 penduduk, Pasar Rebo 13,93 per 100.000 penduduk, dan Cipayung 13,57 per 100.000 penduduk.
"Kami menggunakan perhitungan IR, bukan jumlah total kasus DBD. Tujuannya supaya parameter pengukurannya sama, yaitu dibandingkan dengan 100.000 penduduk," ucap Widyastuti, Selasa 29 Januari 2019.
Tingginya kasus DBD di Kecamatan Jagakarsa, salah satunya karena intensitas hujan dan kelembapan yang tinggi.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
http://bit.ly/2RpUoxQ
January 30, 2019 at 04:52PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2RpUoxQ
via IFTTT
No comments:
Post a Comment