Pages

Friday, May 3, 2019

Kemenag Buka Layanan Terpadu Umrah dan Haji Khusus di Bandara Soetta

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) membuka pos layanan pengawasan terpadu penyelenggaraan ibadah umrah dan haji khusus di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, Tengerang. 

Keberadaan posko ini merupakan salah satu terobosan Kementerian Agama dalam mengoptimalkan tugas pemantauan dan pengawasan penyelenggaraan ibadah umrah di Tanah Air. 

Pos layanan pengawasan ini diresmikan Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim di Bandara Soetta, Jumat (3/5/2019).

Menurutnya, pengawasan terpadu ini merupakan salah satu langkah strategis Kementerian Agama dalam penataan dan pembenahan tata kelola penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah di samping penguatan regulasi, pembangunan sistem terintegrasi, dan standardisasi layanan yang terakreditasi.

Peresmian dihadiri para pihak yang akan menjadi bagian dari tim pengawasan terpadu ini, mulai dari jajaran Dit Bina Umrah dan Haji Khusus, Kanwil Kemenag DKI Jakarta dan Banten, perwakilan Otoritas Bandara Kementerian Perhubungan, Angkasa Pura 2, Polrest Kota Bandara Soetta, Kantor Imigrasi Bandara Soetta, dan KKP Bandara Soetta,. Peresmian juga disaksikan pimpinan asosiasi penyelenggara ibadah umrah.

"Pengawasan terpadu dikoordinir Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) dengan melakukan pengecekan terhadap PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang memberangkatkan jemaah umrah setiap harinya, di terminal 3 Bandara Soetta," terang Arfi Hatim di Cengkareng.

Arfi mengatakan, pengawasan terpadu bersama beberapa pemangku kepentingan di bandara dilakukan sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Semua bergerak dalam satu tujuan yang sama, yaitu: perlindungan terhadap PPIU dan jemaah sehingga mereka dapat melaksanakan ibadah umrah dengan aman dan nyaman.

"Pengawasan dilakukan setiap hari oleh petugas dari Ditjen PHU, Kanwil Kemenag DKI Jakarta, serta Kanwil Kemenag Banten. Pengawasan dilakukan di tempat yang telah disediakan dan difasilitasi Angkasa Pura 2 yang berlokasi di pintu masuk keberangkatan Terminal 3 Internasional Bandara Soetta. Ini menjadi prototype bagi role model pengawasan terpadu penyelenggaraan ibadah umrah dan haji khusus bagi provinsi yang memiliki titik keberangkatan jemaah umrah dan haji khusus," tuturnya.

Arfi menambahkan, dengan adanya pos pengawasan terpadu, pihaknya akan melakukan pengecekan semua PPIU yang memberangkatkan jemaah. Ada lima aspek yang dilakukan pengecekan, yaitu:

1. Laporan jumlah jemaah per PPIU

2. Tiket keberangkatan dan kepulangan

3. Paspor dan visa

4. Atribut PPIU

5. Potensi kasus keberangkatan jemaah umrah oleh Non PPIU.

“Setiap PPIU yang akan memberangkatkan jemaah, wajib memberikan laporan kepada Kemenag. Posko ini juga akan fokus pada pengawasan kemungkinan adanya Non PPIU yang memberangkatkan jemaah dan itu akan segera dilakukan penindakan,” tegasnya.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2PJbFmp
May 03, 2019 at 06:06PM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com http://bit.ly/2PJbFmp
via IFTTT

No comments:

Post a Comment