Pages

Tuesday, May 21, 2019

Kubu Prabowo ke MK, Moeldoko: Ini yang Diinginkan Masyarakat

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengapresiasi keputusan kubu pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menggugat penetapan hasil Pemilu 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Itu (gugat ke MK) sebuah langkah yang diinginkan masyarakat Indonesia, seluruh masyarakat menginginkan ada langkah-langkah hukum," ujar Moeldoko di kediamannya, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (21/5/2019).

Moeldoko menyebut pengajuan gugatan ke MK lebih baik ketimbang melakukan demonstrasi.

"Kita menginginkan hal itu dari pada pendekatan jalanan yang justru menimbulkan hal yang tidak baik, bahkan berakhir kerusuhan, kita punya pengalaman buruk 1998, masa mau kita ulangi lagi," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco menyatakan, berdasarkan hasil pertemuan di Kertanegara, pihak BPN Prabowo-Sandiaga memutuskan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Menyikapi hasil dari KPU RI yang sudah mengumumkan hasil rekapitulasi nasional dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan bahwa paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu dalam tempo beberapa hari ini kita mempersiapkan materi sesuai tenggat waktu yang ada untuk mengajukan gugatan ke MK," kata Sufmi Dasco, Selasa.

Dia mengaku ada pertimbangan yang membuat pihaknya akhirnya mengajukan gugatan setelah beberapa kali menyatakan tidak akan membawa hasil pilpres ke MK.

"Melihat bahwa ada pertimbangan pertimbangan dan ada kemudian hal hal yang sangat krusial terutama hitungan yang sangat siginifikan yang bisa dibawa ke Mahkamah Konstitusi," ucap dia.

Let's block ads! (Why?)


http://bit.ly/2YEJkRq
May 21, 2019 at 06:07PM from Berita Terkini, Kabar Terbaru Hari Ini Indonesia dan Dunia - Liputan6.com http://bit.ly/2YEJkRq
via IFTTT

No comments:

Post a Comment