Pages

Thursday, November 29, 2018

Bos Smartfren Bantah Pekerjakan TKA Ilegal

Seperti diketahui, Timpora Kota Tangerang Selatan, membawa Tenaga Kerja Asing (TKA) tanpa memiliki dokumen lengkap pada Rabu (28/11/2018). Setidaknya, ada 25 TKA yang diduga ilegal bekerja di kota tersebut.

Awalnya, Timpora menyasar kantor Smartfren yang berada di kawasan BSD City, Kota Tangerang Selatan. Petugas langsung memeriksa keberadaan TKA di kantor tersebut.

Bahkan ada beberapa TKA yang mencoba mengelak dari interogasi petugas Imigrasi, namun tetap, TKA yang diduga tak dilengkapi dokumen langsung dibawa ke Kantor Imigrasi Klas I Tangerang.

Kepala Imigrasi Tangerang Herman Lukman menerangkan, pengawasan orang asing ini dilakukan di sejumlah titik di kota Tangerang Selatan.

“Bersama Tim Pengawas orang asing (Timpora), kami lakukan pengawasan dan kami bawa sekitar 25 orang untuk kami periksa ke kantor,” kata Herman Lukman.

Dalam operasi pengawas orang asing ini, Timpora tak hanya mendatangi kantor Smartfren, melainkan juga sejumlah area perkantoran dan hunian yang ada di sekitar kawasan Tangerang Selatan.

“Kami datangi kantor-kantor, apartemen dan kawasan hunian di sini,” ucapnya.

Let's block ads! (Why?)


https://ift.tt/2zyI5ZY
November 30, 2018 at 11:35AM from Berita Hari Ini Terbaru Terkini - Kabar Harian Indonesia | Liputan6.com https://ift.tt/2zyI5ZY
via IFTTT

No comments:

Post a Comment